Kota Madiun – (BIN) – Proses perekrutan karyawan yang berlangsung di markas PMI Kota Madiun, yang terletak di Jl. Parikesit No. 8, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, belakangan ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Isu mengenai transparansi proses seleksi muncul setelah diumumkannya hasil ujian yang hanya mencantumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus, tanpa disertai dengan nilai ujian yang diperoleh.
Perekrutan ini sendiri berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 Januari 2025, dan telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan peserta dan publik. Banyak pihak yang merasa perlu adanya informasi lebih rinci terkait hasil ujian, khususnya nilai yang diperoleh, guna memberikan gambaran yang lebih jelas tentang proses seleksi yang dilakukan. Kekhawatiran mengenai keadilan dan transparansi dalam proses rekrutmen ini juga semakin meningkat, mengingat PMI merupakan organisasi yang berfokus pada pelayanan kemanusiaan.
Menanggapi hal tersebut, Agus, salah satu staf PMI Kota Madiun, memberikan penjelasan saat dihubungi oleh media ini pada Rabu (22/1/2025).
“Semua proses sudah berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Keputusan mengenai hasil ujian yang hanya mencantumkan nama peserta yang lulus sudah menjadi keputusan panitia,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pelaksanaan tes tertulis, telah dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Terkait dengan ketidakmencantumkan nilai ujian dalam pengumuman, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan dari panitia perekrutan.
Agus juga menambahkan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai staf, sehingga segala keputusan yang berkaitan dengan tata cara seleksi sudah ditetapkan oleh panitia dan di luar kewenangannya.
Proses perekrutan yang berlangsung tanpa mencantumkan nilai ujian ini tentu memunculkan beragam opini dari masyarakat. Meskipun pihak PMI Kota Madiun telah memberikan penjelasan, banyak yang berharap agar kedepannya informasi mengenai hasil ujian dapat disampaikan secara lebih transparan dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang adil dan objektif.
(Bams)