Kepala desa Balerejo kecamatan balerejo kabupaten Madiun memilih bungkam saat di konfirmasi terkait dana desa tahun 2023 – 2024

  • Bagikan

Madiun, koranindonesiamaju.id – Dana desa merupakan salah satu dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk desa desa seluruh indonesia dengan tujuan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang merata demi kemajuan bersama.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya total dana desa yang diterima desa balerejo kecamatan Balerejo, kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 1.729.477.000,. Ada beberapa program yang diduga di mark-up anggaran belanja atau pun jasa.

Pada tahun 2023 total dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp 859.303.000,. Program yang diduga di mark-up seperti.

Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 11.580.000,. Seperti.

Pemeliharaan Jalan Desa Rp 15.000.000,.

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 3.597.750,.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 5.580.000,.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 56.628.900,.

Keadaan Mendesak Rp 136.800.000,.

Serta pada tahun 2024 total dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp 870.174.000,.

Seperti.

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 14.000.000,.

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 42.960.000,.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 969.148,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp 115.433.967,.

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 14.000.000,.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 41.760.000,.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 3.840.000,.

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.000.000,.

Keadaan Mendesak Rp 102.600.000,.

Program tersebut diduga hanya modus kepala desa dan beberapa staf nya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat. Agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala desa balerejo kecamatan balerejo yaitu Bambang Memilih bungkam.

Kepada dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa di desa Balerejo, kecamatan Balerejo, kabupaten Madiun, Jawa Timur.

(Tim+red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *