koranindonesiamaju.id – Kota Bandar Lampung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 BANDAR LAMPUNG dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 6.561.600.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 BANDAR LAMPUNG kota Bandar Lampung, Prov Lampung.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 1.074.889.680,.
b. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 1.808.789.000,.
c. komponen pembayaran honor tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 1.619.000.000,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 2 BANDAR LAMPUNG Ismargono melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini), belum ada jawaban terkait hal ini.
Sampai ditayangkannya berita ini pihak SMKN 2 BANDAR LAMPUNG belum memberikan hak jawabnya.
(Tim)