Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kepet, Anggaran Dana Desa Kepet Tahun 2023 – 2024 Di Pertanyakan

  • Bagikan

Madiun, koranindonesiamaju.id – Menurut informasi data yang dapat dipercaya total dana desa yang diterima desa Kepet kecamatan Dagangan, kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 1.612.862.000,. Ada beberapa program yang diduga di mark-up anggaran belanja atau pun jasa.

Pada tahun 2023 total dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp Rp. 803.522.000,. Program yang diduga di mark-up seperti.

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 12.000.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 65.376.500,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 25.000.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 50.250.000,.

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 90.000.000,.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 51.285.000,.

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 10.750.000,.

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 10.000.000,.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 33.006.000,.

Keadaan Mendesak Rp 93.600.000,.

Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 137.796.000,.

Serta pada tahun 2024 total dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp 809.340.000,.Seperti.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 109.359.800,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 106.290.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 44.560.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 150.000.000,.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 23.833.000,.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 11.716.000,.

Keadaan Mendesak Rp 93.600.000,.

Program tersebut diduga hanya modus kepala desa dan beberapa staf nya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat. Agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala desa Kepet mengatakan, “Untuk pendapatan dari Dana Desa tahun 2023 dan 2024 yang kami terima dari pemerintah pusat memang benar adanya senilai itu bapak.

Dan juga kegiatan belanja tahun 2023 dan 2024 nilainya demikian juga seperti itu.

Untuk kegiatan belanja yang dimaksud juga sudah kita laksanakan semua kegitannya beserta pertanggung jawabnnya sesui dengan anggaran yang kita susun.

Demikian terimakasih bapak..🙏🙏🙏”

Kepada dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa di desa Kepet, kecamatan Dagangan, kabupaten Madiun, Jawa Timur.

 

(Tim+red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *