Tulungagung, koranindonesiamaju.id – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 BOYOLANGU dari tahun 2020-2023 sebesar Rp 13.467.268.000,. Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 3 Komponen yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Administrasi kegiatan sekolah, Perawatan sarana dan prasarana sekolah.
Pasalnya menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2020 dan 2021 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 6.702.048.000,. komponen yang diduga di mark-up anggaranya yaitu. komponen nomor (3) Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, sebesar Rp 1.374.750.469,.
Untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tersebut pada tahun 2020 dan 2021 kita terdampak Covid-19 sehingga murid tidak diperbolehkan belajar tatap muka melainkan belajar di rumah Daring, sehingga dana yg dianggarkan di SMKN 2 BOYOLANGU hingga 1 Milyar lebih diduga fiktif.
Untuk Administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 – 2023 sebesar Rp 1.448.893.551,.
Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 dana yang diterima sebesar Rp 6.765.220.000,. Anggaran yang tidak diyakini kebenarannya adalah komponen nomor (8), Perawatan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 1.046.019.751,.
Dana sebesar itu bukan lagi untuk perawatan ringan seperti yang diatur pada juknis bos, untuk komponen Sarpras hanya perawatan ringan saja, sedang pun tidak boleh, akan tetapi SMKN 2 BOYOLANGU menganggarkan dana selama 2 tahun, 1 Milyar lebih itu bisa membangun RKB (Ruang Kelas Baru).
Tiga komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala SMKN 2 BOYOLANGU yaitu Ibnu Subroto sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor : +62 812-3406-xxxx, pada hari Jumat (27/12/2024) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2020-2023 di SMKN 2 BOYOLANGU yang beralamatkan. Jl. Ki Mangun Sarkoro Gg. VI No.1, Krajan, Beji, Kec. Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66233, diduga rugikan negara hingga ratusan juta rupiah, untuk memberikan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim+Red)