Adanya Dugaan Korupsi Dana Bos Yang Terjadi Di SMKN 2 SUBANG Ini Jawaban Kepala sekolah

  • Bagikan

koranindonesiamaju.id – Subang – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

Seperti yang terjadi di SMKN 2 SUBANG, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 9.974.160.000,. dana bos yang diterima dari tahun 2022 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (1) Penerimaan peserta didik baru, tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 399.960.000,.

Setiap tahap selalu di anggarkan, padahal yang kita tau komponen tersebut dilaksanakan di tahap 1, kenapa di tahap 2 juga di anggarkan.

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah dari tahun 2022 sampai 2024 sebesar Rp 2.200.258.000,. Setiap tahap selalu di anggarkan dan nilai nya besar.

Komponen nomor (8) Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dari tahun 2022 Sampai 2024 sebesar Rp 1.657.354.650,. Dana sebesar ini tentu bukan lagi untuk perawatan ringan akan tetapi sudah bisa untuk membuat Ruang Kelas Baru (RKB).

Anggaran ketiga komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMKN 2 SUBANG, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 813-131X-XXXX, baru baru ini Mengatakan “Terima kasih atas perhatiannya.

Izin menjawab:

Untuk SMKN 2 SUBANG, Laporan Penggunaan Dana BOS sudah di audit oleh BPK pada tanggal 6 Maret 2025, hasilnya sementara tidak ada temuan atas pelanggaran atau penggunaan yang tidak sesuai peraturan.

Demikian jawaban kami.

Kami percaya atas kredibilitas dan hasil dari 2 lembaga tersebut”.

Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2022 sampai 2024 di SMKN 2 SUBANG yang beralamatkan: Jl. Wera Km.5 Dangdeur Kec. Subang, Sukasari, Kec. Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41212, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *