koranindonesiamaju.id – Lamongan – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.
Seperti yang terjadi di SMKN 2 LAMONGAN, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 5.310.800.000,. dana bos yang diterima dari tahun 2023 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah dari tahun 2023 sampai 2024 sebesar Rp 974.499.159,. Setiap tahap selalu di anggarkan dan nilai nya besar.
Komponen nomor (8) Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dari tahun 2023 Sampai 2024 sebesar Rp 1.904.992.300,. Dana sebesar ini tentu bukan lagi untuk perawatan ringan akan tetapi sudah bisa untuk membuat Ruang Kelas Baru (RKB).
Komponen nomor (12) pembayaran honor dari tahun 2023 sebesar Rp 378.964.000,.
dan tahun 2024 sebesar Rp 412.197.000,.
Pada tahun 2024 ada 30 orang guru honorer yang mendapatkan SK PPPK pada bulan Maret 2024, miris nya dana yang di anggarkan padahal tahun 2024 bukannya berkurang sejumlah guru honorer yang menerima SK malah naik.
Anggaran ketiga komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMKN 2 LAMONGAN, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 813-327X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2023 sampai 2024 di SMKN 2 LAMONGAN yang beralamatkan: Jl. Veteran No.7a, Banjar Anyar, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)