“Wow” Anggaran Dana Bos SMPN 4 SUBANG Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Tahun 2023 – 2024

  • Bagikan

koranindonesiamaju.id – Subang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 4 SUBANG dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 2.699.320.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.318.920.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 295.150.700,.

b. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 35.653.000,.

c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 196.939.450,.

d. komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 329.115.000,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.380.400.000,.

a. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 230.829.100,.

b. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 35.588.000,.

c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 322.137.300,.

d. komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 340.487.500,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMPN 4 SUBANG Edi Badrisyeh melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Senin (26/5/2025) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Tentunya hal ini menjadi PR Disdik Kabupaten Subang untuk segera memberikan pencerahan kepada Edi Badrisyeh sebagai kepsek sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran, agar kedepannya terkhusus SMPN 4 SUBANG bisa memberikan informasi terkait penggunaan dana bos sekolah kepada awak media untuk keterbukaan informasi publik.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMPN 4 SUBANG yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *