Anggaran Dana Bos SMPN 1 CIASEM Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Tahun 2023 – 2024

  • Bagikan

koranindonesiamaju.id – Subang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 CIASEM dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 2.416.280.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.168.120.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahun 2023 sebesar Rp 54.907.000,.

b. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 154.013.400,.

c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 21.432.000,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 194.234.800,.

e. komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 555.360.000,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.248.160.000,.

a. komponen pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Tahun 2024 sebesar Rp 68.063.000,.

b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 203.404.500,.

c. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 34.952.000,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 181.163.600,.

e. komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 511.800.000,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMPN 1 CIASEM H. Dedi Sugianto melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Jum’at (22/5/2025) Mengatakan, “Nah itu sama yah dg publikasi anggaran yg kami cantumkan di ruang publik sekolah siapa bisa melihatkan termasuk bupati yg pernah berkunjung ke sekolah ingin melihat kondisi sekolah ,anda bisa lihat setiap hari kami Menayangkan kegiatan sekolah lewat YouTube ,saya yakin anda dapat data itu dari laporan on line dari web kementrian, f k7A yang kami kirim kementrian ,dari mana anda menyimpulkan bahwa kami me make up anggaran tersebut sesuai ARKAS tanpa melihat kondisi dilapangan ,tahun 2023 kami sudah diaudit reguler oleh irda kabupaten d,akhir tahun 2024 juga kami ada cek ricek dari tipikor kelapangan bahkan tiap tahun berkas SPJ kami diperiksa oleh pihak BPK dan mereka tidak turun ke sekolah kami ,karena sistem peng SPJ an kami sudah dilakukan secara non tunai,honor dan upah kerja ditransfer dg SI dan pengadaan barang modal dan jasa Siplah ,bagaimana kami me make up-nya.demikian penjelasan.untuk lebih jelasnya anda bisa kroscek ke sekolah kami lihat kondisi sekolah ( sekolah rujukan,penggerak,adiwiyata ..)🙏

Kami sudah mengecek ke lapangan , kami sudah konfirmasi beberapa guru dan wali murid

1. Tidak ada kegiatan pengembangan profesi guru di sekolah, dan ada salah satu guru yang siap memberikan keterangan jika hal ini kami laporkan ke APH

2. Berapa jumlah guru honor? Berapa biara guru honor sebenarnya yang di bayarkan 1 orang guru honor? Kami tau semua pak sudah kami hitung

3. Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama 2 tahun Rp 375.398.400, dengan anggaran segini kalo kita mengikuti juknis bos bukan lagi untuk perawatan ringan pak, sedangkan anggaran tersebut hanya untuk perawatan ringan, sedang saja tidak boleh apa lagi berat.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMPN 1 CIASEM yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *